BKAD Kabupaten Indragiri Hilir Bersama Kantor Pertanahan Laksanakan Pengambilan Sumpah Pendaftaran Sertifikat Pengganti Tanah Milik Daerah

BKAD Kabupaten Indragiri Hilir Bersama Kantor Pertanahan Laksanakan Pengambilan Sumpah Pendaftaran Sertifikat Pengganti Tanah Milik Daerah

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indragiri Hilir bersama Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan pengambilan sumpah dalam rangka proses pendaftaran sertifikat pengganti tanah milik Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam mewujudkan tertib administrasi pengelolaan dan pengamanan Barang Milik Daerah (BMD), khususnya aset berupa tanah milik pemerintah daerah. Selain itu, proses ini juga menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum terhadap hak atas tanah milik Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Melalui sinergi antara BKAD Kabupaten Indragiri Hilir dan Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, diharapkan seluruh aset daerah dapat terdata, terdokumentasi, dan terlindungi secara hukum dengan baik guna mendukung tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan transparan.

Kegiatan pengambilan sumpah ini menjadi wujud komitmen bersama dalam meningkatkan pengamanan aset daerah serta mendukung optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah di Kabupaten Indragiri Hilir.