BKAD Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Rekonsiliasi Realisasi APBD Bulan April Tahun Anggaran 2026

BKAD Kabupaten Indragiri Hilir Gelar Rekonsiliasi Realisasi APBD Bulan April Tahun Anggaran 2026

Senin, 25 Mei 2026, Bidang Akuntansi dan Pelaporan (AKLAP) Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indragiri Hilir bersama seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan Rekonsiliasi Realisasi APBD Bulan April Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di Ruang Bidang AKLAP-BKAD.

Kegiatan rekonsiliasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya penguatan tertib administrasi pengelolaan keuangan daerah, sekaligus memastikan kesesuaian, ketepatan, dan akurasi data realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.

Melalui kegiatan ini, seluruh perangkat daerah melakukan pencocokan dan verifikasi data realisasi anggaran guna menghasilkan laporan keuangan yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rekonsiliasi realisasi APBD juga menjadi langkah penting dalam mendukung penyusunan laporan keuangan daerah yang berkualitas dan tepat waktu, sehingga mampu meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan koordinasi dan sinergi antara BKAD Kabupaten Indragiri Hilir bersama seluruh OPD dapat terus terjalin dengan baik demi mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang efektif, efisien, dan akuntabel.