Pada hari ini, Senin, 25 Mei 2026, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan finalisasi penyusunan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir Tahun Anggaran 2025 di Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Riau.
Kegiatan ini merupakan tahapan akhir dalam proses pemeriksaan laporan keuangan daerah guna memastikan seluruh hasil pemeriksaan, data pendukung, serta rekomendasi telah disusun secara komprehensif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Finalisasi penyusunan LHP LKPD tersebut menjadi bagian penting dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, efektif, dan berkualitas. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir melalui seluruh perangkat daerah terkait terus berkomitmen untuk memenuhi seluruh kebutuhan data dan dokumen pendukung selama proses pemeriksaan berlangsung.
Melalui proses finalisasi ini, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir diharapkan dapat kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, setelah sebelumnya berhasil meraih opini WTP selama sembilan kali berturut-turut.
Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik, profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung pembangunan daerah serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat.