Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir kembali menorehkan prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir berhasil meraih penghargaan sebagai Peringkat Pertama Kategori Pengelolaan Keuangan Daerah Pelaksanaan Rekonsiliasi Pajak Terbaik dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Rengat pada Jumat, 22 Mei 2026.
Penghargaan tersebut diberikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir dalam melaksanakan pengelolaan administrasi keuangan daerah, khususnya pada pelaksanaan rekonsiliasi pajak yang dinilai terbaik untuk kinerja pelaksanaan anggaran Tahun Anggaran 2025 di wilayah kerja KPPN Rengat.
Dalam kegiatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Drs. H. Tantawi Jauhari, M.M., bersama Kepala BKAD Kabupaten Indragiri Hilir Bapak Feri Irawan, S.E., M.Si. Penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala KPPN Rengat, Nanang Heru Setyo Purdianto, yang menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap tata kelola keuangan daerah yang transparan, tertib, dan akuntabel.
Usai menerima penghargaan, Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir mengingatkan kepada Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Indragiri Hilir selaku leading sector pelaporan agar terus mempertahankan kinerja yang baik dan tidak cepat berpuas diri atas prestasi yang telah diraih. Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai prinsip good governance demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang semakin baik.